Program Sadar Administrasi Kependudukan Akta Kelahiran Dewasa Melalui Jebol Anduk Di Kelurahan Bongkaran

Main Article Content

Annisa Salsa Bila Putri
Vidya Imanuari Pertiwi

Abstract

Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Untuk meningkatkan pelayanan publik di Bidang Administrasi Kependudukan maka Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya membuat suatu inovasi pelayanan publik berupa Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Jebol Anduk) salah satunya terkait Akta Kelahiran sebagai inovasi pelayanan. Banyak faktor yang mempengaruhi rendahnya cakupan pencatatan kelahiran, mulai dari kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan kelahiran, biaya yang tinggi untuk pencatatan, prosedur yang sulit, serta kurangnya akses terhadap pelayanan pencatatan yang biasanya berada di tingkat kabupaten/kota. Hasil dari kegiatan ini yaitu pelayanan jemput bola memberikan dampak positif yang bisa dirasakan oleh masyarakat. Dikarenakan dengan adanya inovasi pelayanan ini warga tidak perlu pergi ke Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya maupun ke Kantor Kelurahan. Warga hanya perlu pergi ke balai Rw masing-masing dan juga dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan untuk mengurus dokumen kependudukan.

Article Details

Section
Articles