Penggunaan Limbah Minyak Jelantah sebagai Bahan Baku Lilin Aromaterapi untuk Mengurangi Pencemaran Lingkungan di Desa Penggaron

Authors

  • Dhian Satria Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Ananda Regita Olivira Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Putri Azmi Annidya Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Guardiola Rosa Wira Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Iqbaal Ammaar Fayrezi Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Doni Tri Susanto Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur

Keywords:

Lilin Aromaterapi, Minyak Jelantah, Sosialisasi

Abstract

Per tahun  2019,  tercatat  bahwa  volume  konsumsi  minyak  goreng  sawit  nasional  mencapai  16,2  juta kiloliter. Limbah dari minyak bekas penggorengan atau minyak jelantah merupakan salah satu sampah rumah tangga yang dapat mencemari lingkungan. Pada kegiatan pengabdian ini dilakukan sosialisasi dan pembuatan lilin aromaterapi berbahan dasar minyak jelantah. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pengurangan pencemaran lingkungan akibat limbah minyak jelantah. Lilin aromaterapi adalah jenis lilin yang dibuat dengan penambahan minyak atsiri untuk menghasilkan aroma yang menyegarkan, seperti minyak sereh. Penggunaan minyak atsiri sereh memiliki efek relaksasi karena aromanya yang menyegarkan. Hasil sosialisasi dan pelatihan mendapatkan respon dan antusiasme yang baik dari peserta. Lilin aromaterapi yang dibuat dari minyak jelantah memiliki kualitas yang baik dan dapat mengubah minyak jelantah menjadi barang yang lebih bernilai ekonomis..

Downloads

Published

2024-08-15