Peran Pengabdian Masyarakat dalam Mendukung UMKM dan Pembuatan NIB di Desa Gondek

Main Article Content

Harun Akhlul Firdaus
Hana Nisrina Alifiyah
Roziana Febrianita

Abstract

Kewirausahaan merupakan salah satu faktor penting yang harus dimiliki oleh pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) agar berhasil mengembangkan usahanya. Salah satu bentuk kepemilikan usaha adalah dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB dapat digunakan oleh pelaku ekonomi untuk memudahkan pengembangan usaha, misalnya untuk memperoleh izin usaha, izin usaha, dan izin pengelolaan. Namun  hal ini belum jelas bagi seluruh pemangku kepentingan bisnis dan hanya ada sedikit informasi mengenai pentingnya memiliki NIB dalam berbisnis. Tulisan ini menyajikan luaran bakti sosial pada empat kelompok KKN-T pendukung dan pendampingan UMKM di Desa Gondek. Tujuan dari layanan nirlaba ini adalah untuk menginformasikan kepada Anda tentang pentingnya kepemilikan usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pengembangan usaha dan pembuatan NIB bagi UKM di masa depan. Terdapat 4 UMKM yang berkenan untuk dibuatkan NIB antara lain UMKM Bu Lailatus Shoimah dengan jenis UMKM Frozen food, UMKM Bu Kurnia dengan jenis UMKM bubuk kopi, UMKM Bu Qolim dengan jenis UMKM makanan basah dan UMKM Pak Hudan dengan UMKM cuci motor dan mobil.

Article Details

Section
Articles