Resolusi Konflik Penyelesaian Perkara Perceraian Melalui Mediasi Di Masyarakat Kuripan Selatan

Main Article Content

Haeratun
Ita Surayya
Sri Hariati
Fatahullah
Muh Alfian

Abstract

Mediasi keluarga merupakan suatu upaya perdamaian yang dilaksanakan pada proses beracara di peradilan agama yang sering mengalami kegagalan. Dan berakhir dengan perceraian yang merupakan permasalahan yang sangat memprihatinkan, permasalahan tersebut harus segera diatasi, mengingat kondisi keluarga Indonesia sangat mengkhawatirkan karena tingginya jumlah perceraian. Hal tersebut didasarkan pada perbandingan rata-rata pernikahan yang terjadi setiap tahunnya yaitu sebesar 2 juta pernikahan dengan rata-rata jumlah perceraian sebanyak 10 % atau sebesar 200 ribu perceraian. Padahal aturan hukum di Indonesia dengan tegas mempersulit terjadinya perceraian, sebab keabsahan suatu perceraian hanya terjadi dihadapan pengadilan.Seiring dengan berjalannya waktu dan keadaan, mediasi senantiasa tumbuh dan berkembang dalam menyelesaikan sengketa secara cepat, murah dan biaya ringan yang memuaskan para pihak yang bersengketa. Secara terus menerus manusia mencari bentuk penyelesaian konflik dengan tujuan untuk meraih kehendak fitrahnya, aman, damai, adil dan sejahtera. maka diperlukan penyebarluasan informasi kepada masyarakat khususnya menyangkut tentang pentingnya penyelesaian perkara perceraian melalui mediasi sehingga berakhir dengan perdamaian. Metode kegiatan adalah ceramah, diskusi, dan tanya jawab.

Article Details

Section
Articles