Penerapan Layanan Payroll Berakad Wakalah pada BPRS Sarana Prima Mandiri Pamekasan
Keywords:
BPRS Sarana Prima Mandiri Pamekasan, Akad wakalah, layanan payrollAbstract
Penelitian ini fokus pada praktek akad wakalah dalam layanan payroll yang dilakukan oleh BPRS Sarana Prima Mandiri Pamekasan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif lapangan yang mendeskripsikan sistem operasional objek praktek kerja berdasarkan data-data yang diperoleh dari wawancara, observasi, dan dokumen.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan yang ingin menggunakan layanan payroll di BPRS SPM Pamekasan harus memiliki perjanjian kerjasama dengan BPRS Sarana Prima Mandiri Pamekasan. Selanjutnya, perusahaan harus membuka rekening multiguna atas nama perusahaan dan karyawan. Layanan payroll di BPRS SPM Pamekasan menggunakan akad wakalah, di mana gaji karyawan langsung ditransfer ke rekening atas nama masing-masing karyawan oleh pihak BPRS. Pihak BPRS tidak mengambil fee dalam menerapkan layanan payroll dengan akad wakalah, namun keuntungan yang didapat adalah bertambahnya nasabah dan iklan secara tidak langsung.
Dalam kesimpulannya, layanan payroll dengan akad wakalah merupakan cara yang efektif bagi perusahaan untuk menggaji karyawan mereka dengan mudah dan teratur. BPRS Sarana Prima Mandiri Pamekasan adalah salah satu lembaga keuangan yang menawarkan layanan ini dan berhasil memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.