Strategi Fasilitator Pendamping Area Jawa Dalam Upaya Peningkatan Pendampatan UMKM Nasabah Di PT BTPN Syariah Kecamatan Bangil Pasuruan
Keywords:
Strategi Pemasaran Syariah, UMKM, Fasilitator PendampingAbstract
Pembangunan ekonomi di era globalisasi menjadi tantangan yang dihadapi oleh semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) merupakan komponen vital dalam perkembangan ekonomi Indonesia karena berdampak pada Produk Domestik Bruto (PDB), penciptaan lapangan kerja, dan strategi penanganan kemiskinan. Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2008, UMKM adalah usaha mikro, kecil, atau menengah yang dikelola secara individu atau oleh badan usaha dengan pendapatan tertentu. Kehadiran UMKM memungkinkan masyarakat untuk berkontribusi dalam pertumbuhan dan kemajuan ekonomi. Sebagai fasilitator pendamping dalam program Sahabat Daya Universitas, para peserta magang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, terutama dalam pengelolaan usaha yang sesuai dengan tingkat profil usaha nasabah. Pendampingan rutin yang dilakukan oleh peserta magang dapat membantu meningkatkan pendapatan usaha nasabah. Dengan strategi pemasaran yang sesuai dengan kemampuan nasabah dan mengikuti perkembangan.