Implementasi Akad Mudharabah Pada Pembiayaan usaha Kecil Menengah di PT BPRS Bhakti Sumekar Cabang Dungkek Perspektif Fatwa DSN MUI
Keywords:
Implementasi, Muḍārabah , UsahaAbstract
Penelitian ini betujuan umtuk mengetahui Implementasi Akad Muḍārabah pada pembiayaan Usaha Kecil Menengah di PT BPRS Bhakti Sumekar Cabang Dungkek Prespektif Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 07/DSN-MUI/IV/2000. Yang dijabarkan dalam 2 fokus yaitu 1. Bagaimanakah Mekanisme Pembiayaan Akad Muḍārabah Menurut Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 07/DSN-MUI/IV/2000, 2. Bagaimanakah Implementasi Pembiayaan Akad Muḍārabah di PT BPRS Bhakti Sumekar Cabang Dungkek. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang bertujuan untuk mengumpulkan data-data berupa kata-kata dan gambar di lapangan dengan cara, observasi wawancara dan dokumentasi. Penerapan Implementasi Akad Muḍārabah Pada Pembiayaan Usaha Kecil Menengah di PT BPRS Bhakti Sumekae Cabang Dungkek Prespektif Fatwa Dewan Syariah Nasional No:07/DSN-MUI/IV/2000. yaitu nasabah bisa langsung datang ke PT BPRS Bhakti Sumekar Cabang Dungkek dan mengajukan pembiayaan dengan cara melengkapi syarat-syarat dalam mengajukan pembiayaannya, mengisi formulir dan melengkapi data-data yang diperlukan. Dan pihak Bank akan menganalisis usaha nasabah yang mengajukan pembiayaan sebelum memberikan pembiayaannya.