Analisis Penerapan PSAK 73 Atas Sewa Di Indonesia

Penulis

  • Margareta Beata Weti Liwu Universitas Trisakti
  • Septian Dwi Anggoro Universitas Trisakti

Kata Kunci:

Standar Akuntansi, Sewa, Aset Hak Guna, Liabilitas Sewa

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan PSAK 73 yang mulai diimplementasikan di Indonesia pada laporan keuangan tahun 2020. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan melakukan wawancara kepada empat informan. Wawancara yang diajukan kepada empat informan terkait dengan pandangan mereka terhadap penerapan PSAK 73 di Indonesia, perlakuan sewa operasi yang masih berjalan dengan penerapan PSAK 73 tahun 2020, penerapan standar yang paling baik antara PSAK 30 atau PSAK 73, dampak dan kendala dalam penerapan PSAK 73 di Indonesia. Penelitian ini memberikan informasi terkait pengklasifikasian sewa dan aturan yang paling relevan. Penelitian ini juga memberikan informasi terkait dampak pada laporan keuangan serta kendala yang dihadapi. Kendala penerapan PSAK 73 ini adalah kurangnya pengetahuan akuntan profesional serta kurangnya penjelasan dalam menentukan nilai materialitas suatu aset. Penelitian ini memberikan implikasi agar perlu adanya sosialisasi kepada para akuntan profesional serta peraturan yang lebih jelas sehingga tidak terdapat Gray Area pada standar akuntansi yang berlaku dan tidak menimbulkan informasi yang bias bagi pembuat maupun pengguna laporan keuangan.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2024-03-12